Gerak Cepat Tim Kalong Polres Pasbar: Dua Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan Berat Berhasil Ditangkap


Pasaman Barat –
Komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan melalui keberhasilan Tim Opsnal “Tim Kalong” dalam mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat yang sebelumnya meresahkan masyarakat.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Rabu malam, 13 Mei 2026, sekitar pukul 23.20 WIB, di sebuah warung sate yang berada di wilayah Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Operasi tersebut berlangsung setelah petugas melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu untuk melacak keberadaan para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka diketahui merupakan kakak beradik kandung. Setelah kejadian penganiayaan berat terjadi, keduanya melarikan diri dari wilayah Pasaman Barat dan berupaya bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di daerah Rokan Hulu, Provinsi Riau, guna menghindari proses hukum.

Namun, upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Berkat kerja cepat, ketelitian, dan koordinasi yang baik antara Tim Opsnal Polres Pasaman Barat dengan jajaran Polsek Tandun, keberadaan kedua tersangka akhirnya berhasil diketahui. Aparat kepolisian kemudian langsung menyusun langkah penindakan guna memastikan proses penangkapan berjalan aman dan lancar.

Dipimpin oleh IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K, tim bergerak menuju lokasi persembunyian para tersangka setelah memperoleh informasi akurat dari hasil penyelidikan di lapangan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap kedua pelaku tanpa memberikan ruang untuk melarikan diri.

Penangkapan berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan berarti dari para tersangka. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa menuju Polres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat akan terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya kasus-kasus yang meresahkan warga.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama solid antaranggota kepolisian serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi. Setiap tindak pidana akan kami tindak secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K.

Keberhasilan operasi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai sebagai bentuk keseriusan Polres Pasaman Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Langkah cepat aparat kepolisian juga diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami motif, kronologi lengkap kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku.

Polres Pasaman Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun aktivitas yang mencurigakan di wilayah masing-masing.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Tim Kalong Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

FITO

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak