Sijunjung – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung melaksanakan kegiatan patroli pagi di sejumlah titik strategis yang berada di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun masyarakat yang sedang beraktivitas pada pagi hari.
Personel Satlantas Polres Sijunjung tampak bersiaga dan melakukan pengawasan arus lalu lintas menggunakan kendaraan dinas patroli. Selain melakukan pemantauan situasi lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Patroli pagi ini dilaksanakan di sejumlah titik rawan kemacetan dan lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti kawasan perkantoran, sekolah, pasar, hingga persimpangan jalan utama. Kehadiran personel Satlantas di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, lancar, dan kondusif.
Kasat Lantas Polres Sijunjung menyampaikan bahwa kegiatan patroli pagi merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan sebagai upaya preventif dalam menciptakan keamanan berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sijunjung.
“Melalui patroli pagi ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin yang dilakukan Satlantas Polres Sijunjung, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah kehidupan masyarakat.
Satlantas Polres Sijunjung juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil, serta tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
