Reskrim Polres Pasaman Barat Gelar Perkara 9 Laporan Polisi dan 1 Pengaduan Secara Profesional


Pasaman Barat – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan perkara pidana, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat melalui Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) melaksanakan kegiatan gelar perkara terhadap sejumlah kasus yang tengah ditangani.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB bertempat di Aula Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Pasaman Barat. Pelaksanaan gelar perkara diikuti oleh personel Sat Reskrim, penyidik, serta pihak-pihak terkait guna membahas perkembangan dan penanganan setiap perkara secara menyeluruh.

Dalam kegiatan tersebut, Unit I Tipidum Sat Reskrim Polres Pasaman Barat melakukan pembahasan terhadap sebanyak 9 laporan polisi dan 1 laporan pengaduan masyarakat yang saat ini sedang dalam proses penanganan. Seluruh perkara dibahas secara detail dan mendalam untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan gelar perkara ini menjadi bagian penting dalam sistem penegakan hukum di lingkungan kepolisian. Selain sebagai sarana evaluasi dan pengawasan internal, gelar perkara juga bertujuan untuk memastikan setiap penanganan kasus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dalam proses pembahasan, masing-masing penyidik memaparkan kronologi perkara, hasil penyelidikan dan penyidikan, alat bukti yang telah dikumpulkan, keterangan saksi, hingga langkah-langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Dengan adanya forum gelar perkara tersebut, seluruh unsur yang terlibat dapat memberikan masukan, pendapat, dan pertimbangan hukum guna memperkuat proses penanganan perkara.

Sat Reskrim Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa kegiatan gelar perkara merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan tidak adanya kesalahan prosedur dalam proses penyidikan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas kerja penyidik agar setiap perkara yang ditangani benar-benar memenuhi unsur hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Melalui gelar perkara, penyidik dapat melakukan evaluasi terhadap kendala maupun hambatan yang ditemukan selama proses penanganan kasus.

Polres Pasaman Barat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum.

Dengan dilaksanakannya kegiatan gelar perkara tersebut, diharapkan seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan lebih optimal, profesional, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Sat Reskrim Polres Pasaman Barat juga memastikan setiap laporan maupun pengaduan masyarakat akan ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Seluruh personel yang terlibat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan humanis di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak